Senin, 15 April 2013

GOLONGAN ORANG YANG SIA-SIA SHALATNYA

 

 Berikut ini adalah deretan manusia yang shalat mereka sia-sia alias tidak diterima oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala. Sia-sianya shalat mereka bukanlah faktor intrinsik seperti salahnya atau mereka meninggalkan syarat dan rukun shalat. Tetapi faktor ekstrinsik yakni perbuatan mereka di luar shalat, yaitu perbuatan  yang melanggar aturan Allah dan RasulNya.
Di sini kita tidak membicarakan amal  seorang muslim yang menjadi kafir, murtad, dan musyrik, karena untuk mereka semua amalnya sia-sia, bukan hanya shalat. Begitu  pula orang yang tidak ikhlas dalam beramal, tentu yang sia-sia adalah  amal yang dia lakukan secara tidak ikhlas itu,  tidak terbatas pada shalat. Ada pun di sini, kita hanya membatasi siapa saja dan sebab apa saja yang membuat shalat  seorang muslim menjadi sia-sia. Tentunya dalam hal ini kita hanya menggunakan dasar dan rujukan yang bisa dipercaya.
1. Orang yang mendatangi dukun dan mempercayainya
Mereka adalah orang yang mendatangi peramal, paranormal, “orang pintar”, cenayang, atau apa pun istilahnya. Mereka mendatangi dalam  berbagai kepentingan; seperti meramal nasib, meminta perlindungan, pengobatan, pesugihan, jodoh, supaya bisnis dan karir lancar, pelet (teluh), sihir, dan sebagainya. Di antara dukun-dukun ini ada yang  mengelabui pasiennya dengan menambahkan dan membungkus amal sihir mereka dengan berbagai ayat dan dzikir agar terkesan apa yang dilakukannya adalah benar. Padahal itu hanya  bagian dari jenis  talbisul iblis (perangkap syetan) kepada manusia. Justru ini lebih bahaya dibanding dukun yang tidak memakai ayat-ayat dan dzikir, sebab dengannya banyak orang awam tertipu olehnya. Sayangnya mereka merasa berjalan di atas kebenaran!
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأَخْسَرِينَ أَعْمَالا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. (QS. Al Kahfi: 103-104)
Dari Shafiyah Radhiallahu ‘Anha, dari sebagian istri nabi, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Barang siapa yang mendatangi peramal, lalu dia menanyainya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. (HR. Muslim No. 2230, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 16287, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 12/182)
Menurut Imam An Nawawi maksud shalatnya tidak diterima adalah shalatnya tidak mengandung pahala. Begitulah yang dikatakan mayoritas Syafi’iyah. Para ulama sepakat bahwa orang tersebut tidak wajib mengulangi shalatnya yang empat puluh malam tersebut, tetapi wajib baginya taubat. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/227)
2. Para peminum khamr
Golongan selanjutnya adalah para peminum khamr (minuman keras). Baik dia meminumnya hingga mabuk atau tidak,  baik meminumnya sedikit atau banyak. Semua keadaan ini, baik yang mabuk atau tidak, diterangkan secara tegas bahwa keadaan mereka sama saja.
Ada beberapa riwayat yang menerangkan hal itu dari beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Di antaranya sebagai berikut:
Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، فَإِنْ عَادَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، فَإِنْ عَادَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، فَإِنْ عَادَ الرَّابِعَةَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، لَمْ يَتُبِ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَكَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ ، قَالُوا : يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ ؟ قَالَ : صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ
Barang siapa yang meminum khamr maka shalatnya tidak diterima empat puluh malam, lalu jika dia bertaubat maka Allah terima taubatnya, lalu jika dia kembali minum maka shalatnya tidak diterima empat puluh malam, lalu jika dia taubat maka Allah terima taubatnya, lalu jika dia kembali minum maka shalatnya tidak diterima empat puluh malam, lalu jika dia taubat maka Allah terima taubatnya, jika keempat kalinya dia minum lagi, maka tidak akan diterima shalatnya empat puluh malam, dan jika dia bertaubat tidak akan diterima taubatnya oleh Allah. Dan, Allah akan meminumkan dia dengan Thinatul Khabaal. Mereka bertanya: “Wahai Abu Abdirrahman (Ibnu Umar), apakah Thinatul Khabaal?” Beliau menjawab: “Nanah yang bercampur darah dari penduduk neraka.” (HR. At Tirmidzi No. 1785, katanya: hasan, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 11/357-358. Katanya: hasan)
Ada pun dari Abdullah bin Amru Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ وَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا وَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ فَشَرِبَ فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ فَشَرِبَ فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ رَدَغَةِ الْخَبَالِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا رَدَغَةُ الْخَبَالِ قَالَ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ
Barang siapa yang meminum khamr dan dia mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi, jika dia mati maka akan masuk neraka, jika dia bertaubat akan Allah terima taubatnya. Jika dia kembali mengulanginya, dia minum dan mabuk lagi, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi, jika dia mati maka akan masuk neraka, jika dia bertaubat akan Allah terima taubatnya. Jika dia kembali mengulanginya, dia minum dan mabuk lagi, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi, jika dia mati maka akan masuk neraka, jika dia bertaubat akan Allah terima taubatnya. Jika dia kembali mengulanginya,  maka Allah akan menuanginya dengan Radaghatul Khabaal pada hari kiamat nanti. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah apa itu Radaghatul Khabaal? Beliau bersabda: air keringat penduduk neraka. (HR. Ibnu Majah No. 3377, Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal No. 13206, 13227. Al Bazzar No. 2429, dengan lafaz: “empat puluh malam,” dan ‘Ainul Khabaal atau Nahrul Khabaal. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam beberapa kitabnya seperti Ash Shahihah No. 709, Ta’liq ‘Ala Ibni Khuzaimah No.  939, dll)
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كُلُّ مُخَمِّرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ مُسْكِرًا بُخِسَتْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ الرَّابِعَةَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ قِيلَ وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لَا يَعْرِفُ حَلَالَهُ مِنْ حَرَامِهِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ
Semua   khamr dan semua yang memabukkan adalah haram, dan barang siapa yang minum dan dia mabuk, maka shalatnya akan lepas selama empat puluh pagi, dan jika dia taubat maka Allah akan terima taubatnya, lalu jika dia mengulangi keempat kalinya maka Allah akan menuanginya dengan Thinatul Khabaal. Ada yang bertanya: “Apa itu Thinatul Khabaal? Beliau bersabda: “Nanah yang bercampur darah dari penduduk neraka.” Barang siapa yang meminumkannya kepada anak kecil, dan anak itu tidak tahu kehalalan dari yang haram itu, maka Allah akan menuanginya dengan Thinatul Khabaal. (HR. Abu Daud No. 3680, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah No. 2039)


3. Budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali lagi
Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
 ثَلَاثَةٌ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ آذَانَهُمْ الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ .
“Tiga golongan manusia   yang shalatnya tidak sampai telinga mereka, yakni: budak yang kabur sampai dia kembali
Apa maksud “shalatnya tidak sampai telinga mereka” ? Berkata Syaikh Abul Hasan Al Mubarkafuri Rahimahullah:
وهو كناية عن عدم القبول
Itu adalah kiasan dari tidak diterimanya shalat. (Mir’ah Al Mafatih, 4/55)



4. Istri yang tidur sementara suami marah kepadanya
Lanjutan hadits di atas:
وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ……
Isteri yang tidur sementara suaminya marah kepadanya
Bahkan ini merupakan dosa besar. Syaikh Waliyuddin At Tibrizi, mengutip dari   Imam Asy Syaukani Rahimahullah, katanya:
إن اغضاب المرأة لزوجها حتى يبيت ساخطاً عليها من الكبائر. وهذا إذا كان غضبها عليها بحق.
Sesungguhnya wanita yang membuat marah suaminya sampai dia tertidur masih marah kepadanya, ini adalah termasuk dosa besar. Ini jika marahnya disebabkan alasan yang haq  (benar). (Misykah Al Mashabih, 4/109)
Marah kenapa? Yaitu marah disebabkan alasan yang syar’i, marah karena buruknya perangai istri, tidak mentaati Allah,  tidak mentaati suaminya dalam kebaikan,  dan semisalnya. Sedangkan  marahnya suami dengan sebab yang tidak benar, misalnya istri menolak  ajakan keburukan suami lalu suami marah kepadanya, maka ini bukan termasuk yang dimaksud hadits di atas. Justru wajib menolak ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Ta’ala.
Imam Ali Al Qari Rahimahullah mengatakan:
هذا إذا كان السخط لسوء خلقها أو سوء أدبها أو قلة طاعتها. أما إن كان سخط زوجها من غير جرم فلا إثم عليها
Marahnya ini jika disebabkan buruknya akhlak istri, atau jeleknya adab, atau sedikit ketaatannya. Ada pun jika kemarahan suaminya itu bukan karena kejelekan ini maka tidak ada dosa bagi si istri. (Misykah Al Mashabih, 4/109)

5. Pemimpin yang dibenci kaumnya
Lanjutan hadits di atas:
وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ………
dan pemimpin sebuah kaum yang kaum itu membencinya
(HR.  At Tirmidzi No. 360, dan At Tirmidzi berkata: hasan gharib. Syaikh Al Albani menghasankan dalam beberapa kitabnya, Misykah Al Mashabih No. 1122. Shahih At Targhib wat Tarhib, 1/117/487, Shahihul Jami’  No. 3057
Yaitu kebencian yang disebabkan bukan urusan dunia antara pemimpin dengan kaumnya itu, tetapi urusan agama. Baik karena pemimpin itu fasik, suka  bermaksiat, koruptor, ahli bid’ah, dan sebagainya.
Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah berkata:
لأمر مذموم في الشرع وإن كرهوا لخلاف ذلك فلا كراهة قال بن الملك كارهون لبدعته أو فسقه أو جهله أما إذا كان بينه وبينهم كراهة عداوة بسبب أمر دنيوي فلا يكون له هذا الحكم
Yaitu  disebabkan urusan tercela dalam pandangan syariat. Jika kaumnya membencinya pada masalah yang diperselisihkan maka tidak dibenci (kepemimpinannya itu). Ibnu Al Malik berkata: mereka membencinya karena kebid’ahannya, atau kefasikannya, atau kebodohannya. Ada pun jika antara dirinya dan kaumnya ada kebencian yang disebabkan urusan duniawi, maka dia tidak terkena hukum ini. (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/288)
Misal seseorang berkata: “Saya tidak menyukai dia menjadi imam bagi saya karena dia sudah dua bulan belum bayar kontrakan rumah kepada saya ..,” maka ini alasan kebencian yang tidak syar’i. Tetapi jika seseorang berkata: “Saya tidak menyukai dia menjadi imam bagi saya karena dia laki-laki pemabuk dan penjudi ..”, maka ini kebencian yang syar’i.
Hadits ini menunjukkan, menurut para ulama, dimakruhkannya seorang  menjadi imam dalam keadaan dia dibenci oleh kaumnya. Tetapi jika pemimpin tersebut bukan orang zhalim, maka kaumnyalah yang berdosa. Sementara Ahmad dan Ishaq mengatakan seandainya yang membenci pemimpin tersebut hanya satu, dua, atau tiga orang maka tidak mengapa pemimpin tersebut  shalat bersama mereka, kecuali jika yang membenci lebih banyak. (Sunan At Tirmidzi  No. 360) 
6.       Orang yang memutuskan silaturrahim
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ
“Ada tiga manusia yang Shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal: yakni seorang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidur sementara suaminya sedang marah padanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim.”  (HR. Ibnu Majah No. 971, Imam Muhammad bin Abdil Hadi As Sindi mengatakan sanadnya shahih dan semua rijalnya tsiqat (kredibel). Lihat Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibni Majah, 2/338. Syaikh Al Albani mengatakan hasan. Lihat Misykah Al Mashabih, 1/249/1128. Imam Al ‘Iraqi juga mengatakan hasan. Lihat Tuhfah Al Ahwadzi, 2/289.  Syaikh Ala’uddin bin Qalij bin Abdillah Al Hanafi mengatakan sanad hadits ini laa ba’sa bihi (tidak apa-apa). Abu Hatim berkata: Aku belum melihat ada orang yang mengingkarinya. Dalam sanadnya terdapat ‘Ubaidah, berkata Ibnu Namir: dia tidak apa-apa. Ad Daruquthni berkata: baik-baik saja mengambil ‘ibrah darinya. Abu Hatim mengatakan: menurutku haditsnya tidak apa-apa. Sanadnya juga terdapat Al Qasim. Menurut Al ‘Ijili dan lainnya dia tsiqah (kredibel), Lihat dalam Syarh Sunan Ibni Majah No. 172, karya Syaikh Ala’uddin Al Hanafi. Al Maktabah Al Misykat)
Imam Al Munawi Rahimahullah memberikan penjelasan:
( وأخوان ) من نسب أو دين ( متصارمان ) أي متهاجران متقاطعان في غير ذات الله تعالى
(Akhwaani - dua orang bersaudara) baik dari saudara karena nasab atau agama (mutashaarimaani) yaitu saling memboikot (hajr) dan memutuskan hubungan bukan karena Allah Ta’ala. (At Taisir bisy Syarhil Jaami’ Ash Shaghiir, 1/969)
Hal ini adalah jika terjadi karena urusan dunia, seperti merebutkan warisan, persaingan bisnis, dan semisalnya, yang membuat mereka memutuskan silaturrahim.
Namun, jika memutuskan hubungan karena faktor kepentingan agama, seperti memutuskan hubungan terhadap ahli bid’ah dan ahli maksiat, dalam rangka memberikan pelajaran kepada mereka, maka ini tidak apa-apa. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat pernah memboikot tiga sahabat nabi yang tidak ikut perang tabuk, yaitu Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar Rabi‘ dan Hilal bin Umaiyah.  Para sahabat mendiamkannya, tidak menegurnya, tidak mengajaknya bercakap-cakap, bahkan tidak menjawab salamnya. Ini berlangsung sampai lima puluh hari lamanya.  Hingga akhirnya mereka bertaubat dan Allah Ta’ala menerima taubat mereka dengan turunnya ayat:
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka nyaris berpaling (tergelincir), namun kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesunguhnya Allah Mahaya Penyayang terhadap mereka. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubatnya) sehingga bumi yang luas ini mereka rasakan amat sempit, dan jiwa mereka pun dirasa sempit oleh mereka, kemudian mereka menyadari bahwa tidak ada temapt lari dari (siksaan) Allah selain kepada-Nya, kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap bertaubat. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hari orang-orang yang beriman, tetapi bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang selalu benar“.(QS At-Taubah(9):117-119).
Demikian. Was Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shabihi ajmain …
Farid Nu'man Hasan

Beramal Islami di Dalam dan Melalui Jama'ah

Beramal Islami di Dalam dan Melalui Jama'ah


Oleh: Anis Matta

ABSTRACT:

Ummat ini bagaikan daun-daun yang berguguran, mudah sekali diterpa angin. Tiada kekuatan yang mampu menghimpunnya kembali, menata seperti ia masih bergayut pada pohonnya. Begitulah kenyataan! Banyak orang saleh, orang hebat, tapi semuanya seperti daun-daun yang berhamburan. Oleh karena itu, jalan panjang untuk menuju kebangkitan ummat ini haruslah dimulai dari menghimpun daun-daun tersebut dalam wadah yang bernama jama'ah, merajut kembali jalinan cinta, satukan potensi dan kekuatan, sehingga ia menjadi pohon peradaban yang teduh, menaungi kemanusiaan.

Walaupun satu keluarga kami tak saling mengenal
Himpunlah daun-daun yang berhamburan ini
Hidupkan lagi ajaran saling mencinta
Ajari lagi kami berkhidmat seperti dulu

Itulah beberapa bait dari sajak doa Iqbal. Mungkin batinnya menjerit pada setiap kesaksiannya atas zamannya; ummat ini seperti daun-daun yang berhamburan. Seperti daun-daun yang gugur diterpa angin, tak ada lagi kekuatan yang dapat menghimpunnya kembali, menatanya seperti ketika ia masih menggayut pada pohonnya.

Begitulah kenyataan ummat ini; mungkin banyak orang saleh diantara mereka, tapi semuanya seperti daun-daun yang berhamburan, tidak terhimpun dalam sebuah wadah yang bernama jama'ah. Mungkin banyak orang hebat diantara mereka, tapi kehebatan mereka hilang diterpa angin zaman. Mungkin banyak potensi yang tersimpan pada individu-individu diantara mereka, tapi semuanya berserakan di sana sini, tak terhimpun.

Maka jama'ah adalah alat yang diberikan Islam bagi umatnya untuk menghimpun daun-daun yang berhamburan itu; supaya kekuatan setiap satu orang saleh, atau orang hebat, atau satu potensi, bertemu padu dengan kekuatan saudaranya yang lain, yang sama salehnya, yang sama hebatnya, yang sama potensialnya.

Jama'ah juga merupakan CARA YANG PALING TEPAT UNTUK MENYEDERHANAKAN PERBEDAAN-PERBEDAAN PADA INDIVIDU. Di dalam satu jama'ah, individu-individu yang memiliki kemiripan disatukan dalam sebuah simpul. Maka meskipun ada banyak jama'ah, itu tetap jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Sebab JAUH LEBIH MUDAH MEMETAKAN ORANG BANYAK MELALUI PENGELOMPOKAN ATAU SIMPUL-SIMPULNYA, KETIMBANG HARUS MEMETAKAN MEREKA SEBAGAI INDIVIDU.

Maka jalan panjang menuju kebangkitan kembali ummat ini, harus dimulai dari menghimpun daun-daun yang berhamburan itu, merajut kembali jalinan cinta diantara mereka, menyatukan potensi dan kekuatan mereka, kemudian `meledakkannya' pada momentum sejarahnya, menjadi pohon peradaban yang teduh, yang menaungi kemanusiaan.

Tapi itulah masalahnya. Ternyata itu bukan pekerjaan yang mudah. Ternyata cinta tidak mudah ditumbuhkan diantara mereka. Ternyata orang saleh tidak mudah disatukan. Ternyata orang hebat tidak selalu bersedia menyatu dengan orang hebat yang lain. Mungkin itu sebabnya, ada ungkapan di kalangan gangster mafia; seorang prajurit yang bodoh, kadang-kadang lebih berguna dari pada dua orang jenderal yang hebat. Tapi tidak ada jalan lain; NABI UMMAT INI TIDAK AKAN PERNAH MEMAAFKAN SETIAP ORANG DI ANTARA KITA UNTUK MENINGGALKAN JAMA'AH SEMATA-MATA KARENA IA TIDAK MENEMUKAN KECOCOKAN BERSAMA ORANG LAIN DALAM JAMA'AHNYA. Sebab, kekeruhan jama'ah, kata Imam Ali Bin Abi Thalib Ra, jauh lebih baik daripada kejernihan individu.

DARI INDIVIDU KE JAMA'AH

Orang-orang saleh diantara kita harus menyadari, bahwa tidak banyak yang dapat ia berikan atau sumbangkan untuk Islam kecuali kalau ia bekerja di dalam dan melalui jama'ah. Mereka tidak dapat menolak fakta bahwa tidak ada orang yang dapat mempertahankan hidupnya tanpa bantuan orang lain, bahwa tidak pernah ada orang yang dapat melakukan segalanya atau menjadi segalanya, bahwa KECERDASAN INDIVIDUAL TIDAK PERNAH DAPAT MENGALAHKAN KECERDASAN KOLEKTIF. Bekerja di dalam dan melalui jama'ah tidak hanya terkait dengan fitrah sosial kita, tapi terutama terkait dengan kebutuhan kita untuk menjadi lebih efisien, efektif dan produktif.

Ada juga alasan lain. Kita hidup dalam sebuah zaman yang oleh ahli-ahlinya dicirikan sebagai masyarakat jaringan, masyarakat organisasi. Semua aktivitas manusia dilakukan di dalam dan melalui organisasi; pemerintahan, politik, militer, bisnis, kegiatan sosial kemanusiaan, rumah tangga, hiburan dan lainnya. Itu merupakan kata kunci yang menjelaskan, mengapa masyarakat moderen menjadi sangat efektif dan efisien serta produktif.

Masyarakat modern bekerja dengan kesadaran bahwa keterbatasan-keterbatasan yang ada pada setiap individu sesungguhnya dapat dihilangkan dengan mengisi keterbatasan mereka itu dengan kekuatan-kekuatan yang ada pada individu-individu yang lain. Jadi kebutuhan setiap individu Muslim untuk bekerja, atau beramal Islami di dalam dan melalui jama'ah, bukan saja lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi dan produktivitasnya, tapi juga lahir dari kebutuhan untuk bekerja dan beramal Islami pada level yang setara dengan tantangan zaman kita.

Musuh-musuh kita mengelola dan mengorganisasi pekerjaan-pekerjaan mereka dengan rapi, sementara kita bekerja sendiri-sendiri, tanpa organisasi, dan kalau ada, biasanya tanpa manajemen.

Pilihan untuk bekerja dan beramal Islami di dalam dan melalui jama'ah hanya lahir dari kesadaran mendalam seperti ini. Tapi kesadaran ini saja tidak cukup. Ada persyaratan psikologis lain yang harus kita miliki untuk dapat bekerja lebih efektif, efisien dan produktif dalam kehidupan berjama'ah.

1. KESADARAN BAHWA KITA HANYALAH BAGIAN DARI FUNGSI PENCAPAIAN TUJUAN

Jama'ah didirikan untuk mencapai tujuan-tujuan besar. Untuk jama'ah bekerja dengan sebuah perencanaan dan strategi yang komprehensif dan integral. Di dalam strategi besar itu, individu harus ditempatkan sebagai bagian dari keseluruhan elemen yang diperlukan untuk mencapainya. Jadi sehebat apa pun seorang individu, bahkan sebesar apa pun kontribusinya, dia tidak boleh merasa lebih besar daripada strategi dimana ia merupakan salah satu bagiannya. Begitu ada individu yang merasa lebih besar dari strategi jama'ah, maka strategi itu akan berantakan. Untuk itu setiap indvidu harus memiliki kerendahan hati yang tulus.

2. SEMANGAT MEMBERI YANG MENGALAHKAN SEMANGAT MENERIMA

Dalam kehidupan berjama'ah terjadi proses memberi dan menerima. Tapi jika pada sebagian besar proses kita selalu berada pada posisi menerima, maka secara perlahan kita `mengkonsumsi' kebaikan-kebaikan orang lain hingga habis. Itu tidak akan pernah mampu melanggengkan hubungan individu dalam sebuah jama'ah. Betapa bijak nasihat KH Ahmad Dahlan kepada warga Muhammadiyah; "Hidup-hidupkanlah Muhammadiyah, dan jangan mencari hidup dalam Muhammadiyah".

3. KESIAPAN UNTUK MENJADI TENTARA YANG KREATIF

Pusat stabilitas dalam jama'ah adalah kepemimpinan yang kuat. Tapi seorang pemimpin hanya akan menjadi efektif apabila ia memiliki prajurit-prajurit yang taat dan setia. Ketaatan dan kesetiaan adalah inti keprajuritan. Begitu kita bergabung dalam sebuah jama'ah, kita harus bersiap untuk menjadi taat dan setia. Tapi ruang lingkup amal Islami yang sangat luas membutuhkan manusia-manusia kreatif. Dan kreativitas tidak bertentangan dengan ketaatan dan kesetiaan. Jadi
kita harus menggabungkan antara ketaatan dan kreativitas; ketaatan lahir dari kedisiplinan dan komitmen, sementara kreativitas lahir dari kecerdasan dan kelincahan. Dan itu merupakan perpaduan yang
indah.

4. BERORIENTASI PADA KARYA, BUKAN PADA POSISI

Jebakan terbesar yang dapat menjerumuskan kita dalam kehidupan berjama'ah adalah posisi struktural. Jama'ah hanyalah wadah bagi kita untuk beramal. Maka kita harus selalu berorientasi pada amal dan karya yang menjadi tujuan utama kita berjama'ah, dan memandang posisi structural sebagai perkara sampingan saja. Dengan begitu kita akan selalu bekerja dan berkarya ada atau tanpa posisi struktural.

5. BEKERJASAMA WALAUPUN BERBEDA

Perbedaan adalah tabiat kehidupan yang tidak dapat dimatikan oleh jama'ah. Maka adalah salah jika berharap untuk hidup dalam sebuah jama'ah yang bebas dari perbedaan. Yang harus kita tumbuhkan adalah kemampuan jiwa dan kelapangan dada untuk tetap bekerjasama di tengah berbagai perbedaan. Perbedaan tidaklah sama dengan perpecahan, dan karena itu kita tetap dapat bersatu walaupun kita berbeda.


JAMAAH YANG EFEKTIF

Mungkin jauh lebih realistis untuk mencari jama'ah yang efektif ketimbang mencari jama'ah yang ideal. Kita adalah ummat yang sakit. Setiap kita mewarisi kadar tertentu dari penyakit tersebut. Jika orang-orang sakit itu saling bertemu dalam sebuah jama'ah, pada dasarnya jama'ah itu juga merupakan jama'ah yang sakit. Itulah faktanya. Tapi tugas kita menyalakan lilin, bukan mencela kegelapan.

Jama'ah yang efektif adalah JAMA'AH YANG DAPAT MENGEKSEKUSI ATAU MEREALISASIKAN RENCANA-RENCANANYA. Kemampuan eksekusi itu lahir dari integrasi antara berbagai elemen; ada sasaran dan target yang jelas, strategi yang tepat, sarana pendukung yang memadai, pelaku yang bekerja dengan penuh semangat, lingkungan strategi yang kondusif.

Jama'ah yang didirikan untuk kepentingan menegakkan syariat Allah Swt di muka bumi, akan menjadi efektif apabila ia memiliki syarat-syarat berikut ini;

1. IKATANNYA AQIDAH, BUKAN KEPENTINGAN

Orang-orang yang bergabung dalam jama'ah itu disatukan oleh ikatan aqidah, dipersaudarakan oleh iman, dan bekerja untuk kepentingan Islam. Mereka tidak disatukan oleh kepentingan duniawi yang biasanya lahir dari dua kekuatan syahwat; keserakahan (hubbud dunya) dan ketakutan (karahiatul maut).

2. JAMA'AH ITU SARANA, BUKAN TUJUAN

Jama'ah itu tetap diposisikan sebagai sarana, bukan tujuan. Sehingga tidak ada alasan untuk memupuk dan memelihara fanatisme sekadar untuk menunjukkan kesetiaan pada grup. Hilangnya fanatisme juga memungkinkan jama'ah-jama'ah itu saling bekerja sama diantara mereka, membangun jaringan yang kuat, dan tidak terjebak dalam pertarungan yang saling mematikan.

3. SISTEM, BUKAN TOKOH

Jama'ah itu akan menjadi efektif jika orang-orang yang ada di dalamnya bekerja dengan sebuah sistem yang jelas, bukan bekerja dengan seseorang yang berfungsi sebagai sistem. Pemimpin dan prajurit hanyalah bagian dari strategi, sistem adalah sesuatu yang terpisah. Dengan cara ini kita mencegah munculnya diktatorisme dimana selera sang Pemimpin menjelma menjadi sistem.

4. PENUMBUHAN, BUKAN PEMANFAATAN

Sebuah jama'ah akan menjadi efektif jika ia memandang dan menempatkan orang-orang yang bergabung ke dalamnya sebagai pelaku-pelaku, yang karenanya perlu ditumbuh-kembangkan secara terus menerus, untuk fungsi pencapaian tujuan jama'ah itu. Jama'ah itu akan menempatkan dirinya sebagai fasilitator bagi perkembangan kreativitas individunya, dan tidak memandang mereka sebagai pembantu-pembantu yang harus dipaksa bekerja keras, atau sapi-sapi yang dungu yang harus diperah setiap saat.

5. MENGELOLA PERBEDAAN, BUKAN MEMATIKANNYA

Jama'ah yang efektif selalu mampu mengubah keragaman menjadi sumber kreativitas kolektifnya. Dan itu dilakukan melalui mekanisme syuro yang dapat memfasilitasi setiap perbedaan untuk diubah menjadi konsensus..


(Diambil dari Buku "Dari Gerakan ke Negara")

SUMBER: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia

Sabtu, 13 April 2013

Jika Kalian Dihina, Difitnah, Dicemooh, Hiraukan Saja!



 "Berbagai organisasi akan membicarakan kalian. Jika mereka membicarakan kalian dengan baik maka bersyukurlah kepada Allah dan hendaklah omongan-omongan tersebut jangan sampai mengaburkan kalian dari kebenaran serta hakikat kalian. Adapun jika pembicaraan tersebut tidak sesuai dan tidak baik maka minta maaflah, dan tunggulah hingga zaman membuka hakikat yang sebenarnya. Janganlah kalian balas dosa itu dengan dosa yang sama. Sekali-kali janganlah kalian disibukkan untuk membalas omongan-omongan tersebut, karena hanya akan menyia-nyiakan kesungguhan kalian. Yakinlah bahwa semua itu tidak akan membuat kalian gentar dan mundur, juga tidak akan merusak kalian, jika kalian bersabar dan bertakwa. Yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.

Kalian juga akan mendengar berbagai organisasi menuduh kalian berhubungan dengan organisasi-organisasi yang kalian benci dan musuhi. Tidak usah diperhatikan semua itu, dan janganlah kalian berusaha untuk menanggapi atau mengklarifikasinya, karena seorang penuduhlah yang harus memperlihatkan bukti kebenaran tuduhannya. Dalam hal ini, permasalahannya tidak keluar dari dua kondisi. Pertama, jika tuduhan itu benar dan sungguh2 maka mereka akan berusaha membuktikannya. Dan dalam rangka mencari pembuktian itulah mereka justru akan mengetahui hakikat dakwah kalian; bahwa kalian hanya berhubungan dengan Allah dan Rasul-Nya, dan kalian hanya beramal demi Islam serta penganutnya. Kedua, adapun jika tuduhan itu hanya main-main maka hal itu sedikit pun tidak akan merusak kalian. Biarkanlah mereka dengan tuduhan itu, lalu mohonlah agar Allah memberikan kita semua hidayah dan kemenangan."

Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna dalam Risalah Mu'tamar As-Sadis
SUMBER: ISLAMEDIA.COM
UKHTI BERBANGGALAH  BERJILBAB SYAR'I

islamedia - Saya tiba-tiba teringat dengan percakapan bersama adik kelas, laki-laki, waktu di kampus dulu. Tak seperti biasanya, dia yang memulai awal diskusi. Biasanya dia lebih banyak diam mendengarkan. Tampak sekali raut penasaran pada wajahnya.
“Bang, jadi akhwat muslimah berjilbab lebar tu, kalau jalan harus nunduk gitu ya bang? Trus klo disapa gitu ‘cool’ banget. Blum lagi kalau ditanya, jawabnya dikit-dikit, ditanya satu-jawabnya satu,” cerocosnya penasaran memulai diskusi kami.
“Hehehe…nasib ente aje bro, baru ketemu yang begituan. Muslimah itu sama kayak kita-kita ini. Ada yang melankolis, plegmatis, koleris bahkan sanguinis sejati yang bikin ente satu kelas senyam senyum mulu,” terang saya.
“Nah, kebetulan aja,” lanjut saya, “ente baru ketemu dengan para melankolis,”
“Oo, gitu ya bang? Tapi masak sih ada yang beda dari itu. Perasaan sama semua deh,” ujarnya.
“Ente sih, kurang baca sirah (sejarah) nabi dan sahabat. Dari dulu dah ada bro, emang beda-beda gitu, sama kayak kita,” jawab saya.
“Dulu itu,” jelas saya mengisahkan, “sudah ada muslimah yang jago bela diri seperti Nusaibah binti Ka’ab yang melindungi Rasulullah ke manapun beliau bergerak dalam perang… mhhmm, koleris banget gak neh? Dan ane pun pernah ketemu dengan yang beginian, karena hobby karate sejak SMP, setiap dia maen volley dan dapat giliran service, tu bola biasanya gak balek lagi, karena sangking kenceng mukulnya… hehe”.
“Baru dengar yang beginian bang…” jawabnya dengan mata membulat (serius dengar atau shock kale ya, wkwk)
“Juga ada yang ketika rapat, klo dah dikasih giliran ngômong, teruusss aja ngomong ngasih pendapat. Hingga lebih dari dua orang bilang ‘cukup…cukup…cukup’, baru berhenti. Itu pun dari awal ngomong suaranya tenor mulu… ckckck… bayangin…tu stamina dari mana coba?” (Hahaha…)
“Atau ente jangan-jangan juga belum pernah dengar ada akhwat muslimah yang pulang mudik sendirian pake motor, lewat pesawangan tengah malam? (soalnya masih single gitu… qiqiqi). Sesungguhnya dia memiliki kepribadian kuat dan pemberani seperti seorang shahabiyah Hani’ binti Abu Thalib.”
“Juga ada yang sanguinis, bawaannya ceria seperti bunda ‘Aisyah RA. Humornya, humor cerdas, tak pernah nyakitin dan merendahkan orang lain, apalagi merendahkan dirinya,”
“Juga ada yang doyan membentak (mungkin juga dengan mata melotot… ini mungkin ya, sebab belum pernah lihat yang sampai melotot… tapi klo membentak ada banyak… hehe), bahkan tertawa terbahak (bukan terbahak-bahak ya) seperti Hafshah Ra…”
“Tentunya, tak ketinggalan yang berkarakter lembut dan keibuan seperti Khadijah RA” terang saya.
“Wahhhh, jadi gak semuanya nunduk dan pemalu gitu ternyata ya bang?” tanyanya dengan wajah berbinar (heran, kok bisa senang gini neh anak? Qiqiqi)
“Ya betul gitu,” jawab saya. “Tapi perlu diingat bro, karakter mereka emang beda-beda, namun memiliki satu kesamaan,”
“Apa tu bang?” tanyanya penuh semangat.
“Apapun karakternya, muslimah yang baik itu, jika kau coba-coba menggodanya, apalagi iseng-iseng menyentuh tangannya… yang pandai bela diri akan langsung pasang kuda-kuda untuk menghantammu bro… atau yang gak pandai bela diri… akan langsung jongkok ambil batu, siap nimpukin kepalamu (reaksi fitrah batu gilingan cabe :p), hahahaha,” tukas saya dengan jenaka.
“Ahh, abang ne ada-ada aja,” jawabnya nyengir.
Ya, begitulah Islam. Islam tak kan menghapus warna-warni nan indah. Ia bahkan memadukannya bersama syariat agar semakin teduh dan sedap di pandang mata.
Saudariku, banggalah jadi muslimah berjilbab syar’i…

Akmal Ahmad
Sarjana Saint (S.Si) di bidang Fisika FMIPA Universitas Andalas, kini aktif di bidang Social Entrepreneure - DOMPET DHUAFA

Jumat, 12 April 2013

Taujih 'Kemenangan Jabar' Anis Matta di Bandung | WAJIB BACA!


****

Bismillah, kami akan sajikan taujih Presiden PKS @anismatta tadi malam (Kamis, 28/2/2013) di Bandung...

1. Anis Matta mengucapkan selamat untuk kader PKS Jabar yang telah memenangkan Pilgub Jawa Barat, kemenangan yg sangat berarti.

2. Kemenangan Jawa Barat telah mengembalikan kepercayan diri kader, bahwa kita mampu bangkit dari masalah. Menunjukkan bahwa kita makin kuat.

3. Ada banyak cerita menarik dari daerah-daerah, pada malam sebelum pencoblosan di Jatim, kader melakukan mabit untuk mendo'akan Jabar.

4. Ketika besoknya menyaksikan @aheryawan menang dalam quickcount, kader Jatim menangis haru, sementara di Maluku Utara mrk pesta ke jalan.

5. Kemenangan Jabar memberikan asa, karena Maluku Utara juga akan menghadapi Pilkada. (Ust Abdul Ghani Kasuba maju pilgub -ed)

6. Ada berbagai tafsir akan kemenangan ini, dan kita harus pandai belajar dari prosesnya. Jabar bukan sesuatu yg buruk untuk diceritakan.

7. Maka dokumentasikan proses kemenangan ini untuk jadi bahan inspirasi saudara2 kita, dan penerus kita.

8. Ketika Jokowi menang di DKI, ada banyak tafsiran mengapa Jokowi bisa menang, dan apapun tafsirannya? itu benar! nyatanya jokowi menang.
   
9. Tetapi bagi kita, ada satu panduan dhowabit untuk menafsirkan kemenangan, yaitu ayat "huwalladzi ayyadaka binashrihi wabil mu'miniin" (Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin - QS 8:62)
   
10. Ketika kita mengahadapi fitnah terkait LHI, banyak kader yang takut keluar rumah, karena pasti akan ditanyai masyarakat.
   
11. Banyak kader yang tidak enak makan, galau dengan keadaan ini, TAPI satu hal yang pasti.
   
12. Jangan pernah membiarkan orang lain menentukan nasib kita, tidak perorangan, tidak pula lembaga. Biarlah kita sendiri yg menentukannya.
   
13. Ayat Allah ttg makar diletakkan pada konteks iman kpd takdir. Artinya Allah yang akan menghadang makar-makar musuh.
   
14. Yang menang dalam perang bukanlah yg paling banyak membunuh, tetapi yg bertahan hidup lebih lama, Partai kita ingin hidup lebih lama.
   
15. "Pukulan yang tidak mematikanmu, itulah yg akan memenangkanmu".
   
16. Dalam menafsirkan kemenangan, ada dhowabit aqli dan dhowabit naqli, selain basis syar'i ada basis scientific yg mendasari sbg referensi.
   
17. Kader di Jabar harus menargetkan menjadi Partai terbesar di Jawa Barat, krn kita harus menciptakan tantangan yg menarik u/ ditaklukkan.
   
18. Ciptakan sejarah yang enak dibaca oleh keturunan kita, sebagai alasan mereka bangga dengan kita.
   
19. Maka sangat layak bagi kader kota Bandung, setelah menang Gubernur, juga bisa menjadi Partai no 1, juga merebut Walikota!!
   
20. Ada 3 sumber pengetahuan: turats fiqh siyasi, buku politik modern, dan pengalaman dalam berpolitik.
   
21. Warisan Fiqh Siyasi (turats fiqh siyasi) ditulis para ulama dalam kondisi Islam telah mencapai titik idealnya, ditulis sbg jawaban atas pertanyaan Umaro.
   
22. Karenanya kita tidak akan membaca ttg bagaimana proses persaingan politik di dalamnya, ttg black campaign dll.
   
23. Maka kita harus membaca referensi buku politik modern dan belajar mendokumentasikan pengalaman 15 tahun berpolitik.
   
24. Politik itu memiliki dua sisi secara bersamaan: berhubungan dg TUJUANnya dan berhubungan dg PROSESnya.
   
25. Politik dari tujuannya adalah sesuatu yg mulia, krn itu menjadi sesuatu yg menarik dan ideal untuk membicarakannya.
   
26. Lembaga negara itu bersifat massive, memiliki 'efek pengganda'. Kebaikan yg dihadirkannya berdampak luas dan banyak.
   
27. Setiap ideologi butuh negara agar dapat mensosialisasikan ideologinya, dan ketika banyak orang memili target merebut negara, maka ...
   
28. Disinilah akan terjadi kompetisi, konflik dst. Pada tataran ini adalah tataran proses yg seringkali kita lihat politik itu tdk ideal.
   
29. Bahkan proses politik kita lihat cenderung kejam, inilah yg harus kita fahami dan siap menghadapinya.
   
30. "Tren Pembunuhan Karakter Pemimpin Muda" sedang terjadi di Indonesia, ini sesuatu yg biasa dlm politik, bahkan di negara Mesir yg terjadi...
  
31 ... adalah pembunuhan orang-orangnya. Sifat proses politik yg keras ini hrs kita fahami.
   
32. Dalam fiqh siyasah Syarat Imam ada 5 (diluar konteks iman) yaitu Ilmu, Mujtahid, Cerdas scr politik, keberanian, dan sifat Pembela.
   
33. Maka sebagai poitikus, kita harus memiliki karakter 'Alim juga Muharrik sekaligus.
   
34. Sy menyarankan antum membaca buku "Geopolitics of Emotions" yg menyampaikan bahwa yg kita kelola adalah Public Mood, tiap wilayah berbeda.
   
35. Public Mood itu adalah sesuai dengan apa yg kita ciptakan, maka yg paling dijaga ketika PKS mendapat fitnah adalah Bagaimana Caranya 'menjaga Mood Kader'.
   
36. ... agar tetap solid, menjaga ukhuwah, dan tetap bekerja bersungguh-sungguh.
   
37. Tanda2 kemenangan itu adalah ketika ada Sakinah Qolbiyah, seperti yg antum rasakan ketika memasuki bilik TPS kemarin di Pilgub Jabar.
   
38. Allohu A'lam, itu sebagian kecil yg bisa kami kutip, semoga bermanfaat.


*disampaikan oleh admin @pksbinong
MERAIH KEMENANGAN DIMATA ALLAH

Oleh: KH. Hilmi Aminuddin


Dakwah ini adalah proyeknya Allah, dan kita hanyalah pelaksananya saja. Kalau langkah-langkah kita sesuai dengan irsyadat (bimbingan) dan taujihat (arahan-arahan) rabbaniyyah wa-nnabawiyah (Rabb dan Nabi), kita akan dimenangkan oleh Allah SWT, insya Allah…
Karena dengan selalu disiplin terhadap manhaj rabbani, dengan taujihat rabbaniyyah, irsyadat rabbaniyah yang diberikan Al-Qur’an dan sunnah, maka kita sebelum dinilai menjadi pemenang di hadapan manusia, insya Allah telah dinilai menjadi pemenang di hadapan Allah.
Ikhwan wa akhwat fillah…meraih kemenangan di mata Allah harus menjadi target utama dan pertama sebelum meraih kemenangan menurut penilaian manusia. Na’udzubillah, kalau meraih kemenangan menurut penilaian manusia, sementara kalah menurut penilaian Allah, maka faqad khasira khusraanan mubiina. Rugi serugi-ruginya.
Saya pernah menjelaskan rumusan kemenangan rabbani yang sangat sederhana, seperti disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hambal yang mengatakan bahwa definisi kemenangan itu adalah ‘Maa laazumul haqqu qulubana’ artinya: ‘selama kebenaran masih tetap kokoh di dalam hati kita.” Luzumul haq fi qulubina, itulah kemenangan. Itulah intishar. Itulah keberhasilan. Dalam percaturan, pertempuran, apakah ma’rakah siyasiyah, ma’rakah fikriyah, atau ma’rakah intikhabiyah, bentuknya apakah Pilkada di Kabupaten, Kota, Provinsi, Pemilu Nasional, Legislatif atau Presiden, pertama-tama yang harus diraih adalah kemenangan menurut penilaian Allah.
Insya Allah, jika kita dinilai Allah sebagai pemenang, Allah akan memberikan kemenangan yang dinilai oleh manusia. Itu rumusan dasar yang harus kita pegang. Jangan sampai target kemenangan-kemenangan pilkada atau pemilu nasional, membuat kita kalah menurut perhitungan Allah SWT. Kalah karena godaan-godaan jabatan jadi gubernur, bupati, walikota, bahkan presiden. Menang menurut manusia, kalau kemudian dalam posisi itu adalah hasil kecurangan, kezaliman dan ketamakan, maka maghlub ‘indallah, itu kalah menurut Allah.
Sebab ada inkhila-ul haq minal qalb, tercabutnya kebenaran dari hati. Tercerabutnya amanah dari hati. Inkhila-ul shidq, tercerabutnya kejujuran dari hati. Itu adalah kekalahan di sisi Allah. Tentu semua itu tidak kita inginkan. Karena itu kader-kader yang sudah memasuki lembaga-lembaga Negara, yang jadi gubernur atau wagub, atau walikota, atau wakil, agar mempertahankan kemenangan di sisi Allah dalam posisi itu. Agar tetap mustahiq (berhak) mendapatkan kemenangan berikutnya di arena perjuangan dan pergaulan antar manusia. [ ]
*http://www.al-intima.com/taujih-hilmi-aminuddin/meraih-kemenangan-di-mata-allah
Membaca basmalah dalam surat Al fatihah apakah jahr atau sir

 Aslm. Afwan ust, membaca basmalah dalam surat Al fatihah apakah jahr atau sirr, Ustadz? Mohon penjelasannya. Jazakallah. (Azhar)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Man waalah wa Ba’d:
Pertanyaan ini kami jawab dari Imam Ibnu Katsir Rahimahullah, beliau menjelaskan:
“Ada pun yang terkait dengan menjaharkan Basmalah, maka perinciannya adalah sebagai berikut: bagi yang berpendapat bahwa Basmalah BUKAN bagian dari surat Al Fatihah maka mereka tidak menjaharkan, begitu juga menurut pihak yang mengatakan Basmalah adalah termasuk bagian ayat awal darinya. Ada pun bagi kelompok yang mengatakan bahwa Basmalah adalah termasuk bagian dari surat-surat di bagian awalnya. Maka mereka berbeda pendapat dalam hal ini.
Imam Asy Syafi’i Rahimahullah berpendapat bahwa Basmalah DIJAHARKAN (dikeraskan), juga pada surat lainnya. Inilah pendapat banyak golongan dari sahabat tabi’in, para imam kaum muslimin, baik salaf dan khalaf. Dari kalangan sahabat yang menjaharkan adalah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Muawiyah. Ibnu Abdil Bar dan Al Baihaqi menceritakan bahwa ini juga dilakukan Umar dan Ali. Sedangkan Al Khathib menukil dari khalifah yang empat yakni Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Tapi riwayat ini gharib (asing/menyendiri). Dari kalangan tabi’in adalah Said bin Jubeir, Ikrimah, Abu Qilabah, Az Zuhri, Ali bin Al Husein dan anaknya Muhammad, Said bin Al Musayyib, Atha, Thawus, Mujahid, Salim, Muhammad bin Ka’ab Al Qurzhi, Abu Bakar bin Amru bin Hazm, Abu Wail, Ibnu Sirin, Muhammad bin Al Munkadir, Ali bin Abdullah bin Abbas dan anaknya Muhammad, Nafi’, Zaid bin Aslam, Umar bin Abdul Aziz, Al Azraq bin Qais, Habib bin Abi Tsabit, Abu Sya’ tsa’, Makhul, dan Abdullah bin Ma’qil bin Muqarrin.
Imam Al Baihaqi menambahkan: Abdullah bin Shafwan dan Muhammad bin Al Hanafiyah. Sementara Imam Ibnu Abdil Bar menambahkan: Amru bin Dinar. (Tafsir Al Quran Al Azhim, 1/117)
Demikianlah, sangat banyak para sahabat, tabi’in dan imam kaum muslimin yang berpendapat dikeraskannya membaca Basmalah ketika shalat. Dalil-dalil mereka adalah:
- Imam An Nasa’i dalam Sunannya, Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya masing-masing, Imam Al Hakim dalam Al Mustadraknya; dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa beliau shalat dan dia mengeraskan membaca Basmalah, lalu setelah shalat selesai, dia berkata: “Sesungguhnya saya menyerupakan untuk kalian shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Hadits ini dishahihkan oleh Ad Daruquthni, Al Khathib, Al Baihaqi, dan lainnya)
- Imam Al Hakim meriwayatkan dalam Al Mustadraknya, dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengeraskan membaca Bismillahirrahmanirrahim. (Katanya: hadits ini shahih)
- Imam Al Bukhari dalam Shahihnya, meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu ditanya tentang bacaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia menjawab: “Adalah bacaan Beliau itu diberikan jarak yang panjang, kemudian dia membaca Bismillahirrahmanirrahim, dengan memanjangkan Bismillah, memanjangkan Ar Rahman dan memanjangkan Ar Rahim. (juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi No. 2451, Ibnu Majah No. 4215)
- Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Imam Abu Daud dalam Sunannya, Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, dan Imam Al Hakim dalam Al Mustadaraknya, meriwayatkan: dari Ummu Salamah, dia berkata: “Bahwa Shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca dengan diputus-putus; Bismillahirrahmanirrahim. Al Hamdulillahirabbil ‘alamin. Ar Rahmanirrahim. Malikiyaumiddin.” (Imam Ad Daruquthni mengatakan: isnad hadits ini shahih)
- Imam Asy Syafi’i dalam Musnadnya dan Imam Al Hakim dalam Al Mustadraknya meriwayatkan dari Anas Radhiallahu ‘Anhu; bahwa Muawiyah Radhiallahu ‘Anhu shalat di Madinah dan dia tidak membaca Basmalah (mengecilkan suara), lalu orang Muhajirin yang hadir mengingkarinya, maka ketika dia shalat untuk kedua kalinya, maka dia membaca bismillah.”
- Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya menyebutkan dari Nu’aim bin Al Majmar katanya: Aku Shalat di belakang Abu Hurairah, dia membaca Bismillahirrahmanirrahim kemudian membaca Ummul Kitab, hingga sampai Wa Ladhdhaallin, dia menjawab: Amin, dan manusia menjawab: Amin.” (HR. Ibnu Khuzaimah No. 499, Berkata Syaikh Al Abani: Al A’zhami berkata: sanadnya shahih seandainya Ibnu Abi Hilal tidak tercampur (hafalannya))
Demikianlah di antara dalil yang ada bagi kalangan yang mengatakan bahwa membaca Basmalah adalah dikeraskan. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah nampaknya memilih pendapat ini dengan menyebutnya sebagai: “hujjah yang mencukupi dan memuaskan.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/118)
Kelompok yang lain mengatakan bahwa membaca Basmalah TIDAK DIJAHRKAN. Berkata Imam Ibnu Katsir Rahimahullah:
وذهب آخرون إلى أنه لا يجهر بالبسملة في الصلاة، وهذا هو الثابت عن الخلفاء الأربعة وعبد الله بن مغفل، وطوائف من سلف التابعين والخلف، وهو مذهب أبي حنيفة، والثوري، وأحمد بن حنبل.
“Pendapat kelompok yang lainnya adalah bahwa tidaklah mengeraskan Basmalah dalam shalat. Dan, ini telah pasti (tsabit) dari khalifah yang empat dan Abdullah bin Mughaffal, dan banyak kelompok dari pendahulu tabi’in dan khalaf. Ini juga pendapat Abu Hanifah, Ats Tsauri, dan Ahmad bin Hambal.” (Ibid)
Kelompok ini berdalil sebagai berikut:
- Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Abu Bakar, Umar, dan Utsman memulai bacaan dalam shalatnya dengan Alhamdulillahirabbil ‘alamin. (HR. Abu Daud No. 782. Syaikh Al Albani menyatakan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 782)
- Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Saya telah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, dan tak satu pun dari mereka yang mengeraskan bacaan Basmalah.” (HR. An Nasa’i No. 907, Syaikh Al Albani menyatakan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 907. Juga Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya No. 495)
- Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Adalah shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka memulainya dengan membaca: Al Hamdulillahirrabbil ‘alamin.” (HR. At Tirmidzi No. 246, katanya: hasan shahih. Syaikh Al Albani menyatakan shahih dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 246)
- Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memulai shalat dengan bertakbir lalu membaca: Alhamdulillahirabbil ‘Alamin.” (HR. Abu Daud No. 783, Syaikh Al Albani menyatakan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 783)
Demikianlah dalil-dalil bagi kelompok yang menyatakan bahwa membaca Basmalah tidak dikeraskan.
Sementara Imam Malik berpendapat bahwa dalam shalat TIDAKLAH MEMBACA SAMA SEKALI bacaan Basmalah, baik keras (jahran) atau pelan (sirran). Beliau beralasan bahwa hadits-hadits di atas bukan menunjukkan sirr (pélan), tetapi memang Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak membaca Basmalah. Alasan lainnya adalah:
- Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidaklah membaca Bismillahirrahmanirrahim, baik di awal dan di akhirnya. Yang seperti ini juga diriwayatkan dalam berbagai kitab Sunan dari Abdullah bin Mughaffal Radhiallahu ‘Anhu.
Tetapi, pendapat Imam Malik ini dianggap lemah, sebab dalam hadits-hadits di atas jelas sekali disebutkan kalimat: tak satu pun dari mereka yang mengeraskan bacaan Basmalah, artinya Basmalah tetaplah dibaca tetapi tidak keras. Ada pun hadits yang menyebutkan bahwa Nabi tidak membaca Basmalah, mesti ditakwil dan dikompromi dengan hadits lain, yakni Beliau bukanlah tidak membaca tetapi membacanya, hanya saja suaranya pelan seakan bagi pendengar tidak membacanya. Wallahu A’lam
Nah, dengan demikian ada dua pendapat yang kuat dan sama-sama ditopang oleh dalil-dalil yang shahih, yakni pendapat Pertama, membaca Basmalah secara keras. Pendapat kedua, membacanya secara pelan.
Kedua kelompok ini berdalil dengan hujjah yang sama-sama shahih, dan satu sama lain tidaklah dianggap merevisi (nasakh) yang lainnya, atau dianggap riwayat dhaif. Maka, pandangan yang paling seimbang adalah: Bahwa BENAR Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengeraskan Basmalah sebagaimana yang diriwayatkan secara shahih oleh sahabat yang melihat dan mendengarnya seperti Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ummu Salamah, dan BENAR pula bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memelankan Basmalah sebagaimana yang diriwayatkan secara shahih pula dari sahabat yang melihat dan mendengarnya seperti Anas bin Malik dan ‘Aisyah. Jadi, keduanya adalah benar.
Inilah metode yang ditempuh oleh para ulama muhaqqiq (peneliti) seperti ‘Alim Rabbani Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah. Beliau berkata:
والإِنصاف الذي يرتضيه العالم المنصف، أنه صلى الله عليه وسلم جهر، وأسر، وقنت، وترك، وكان إسرارُه أكثَر من جهره، وتركه القنوتَ أكثر من فعله
“Pendapat yang bijak yang dibenarkan oleh para ulama yang objektif adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah membaca secara keras dan pelan, pernah berqunut dan pernah meninggalkannya. Hanya saja memelankannya lebih banyak dibanding mengeraskannya, dan meninggalkan qunut lebih banyak dibanding melakukannya.” (Imam Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad, 1/272. Cet. 3. 1986M-1406H. Muasasah Ar Risalah. Beirut – Lebanon)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:
فهذه مآخذ الأئمة، رحمهم الله، في هذه المسألة وهي قريبة؛ لأنهم أجمعوا على صحة صلاة من جهر بالبسملة ومن أسر، ولله الحمد والمنة
Inilah jalannya para imam –Rahimahumullah- dalam masalah ini dan ini merupakan masalah yang bisa didekatkan, karena mereka sepakat bahwa sahnya shalat bagi yang mengeraskan dan memelankan. Walillahilhamd wa Minnah. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/118)
Demikian pembahasan ini. Dari sini semoga kita bisa lebih arif dalam menyikapi bacaan Basmalah ini. Membacanya, baik dikeraskan atau tidak, bukanlah bab permasalahan salah atau benar, sunah atau bid’ah. Tetapi, keduanya benar, hanya saja nabi lebih sering tidak mengeraskannya Maka, tidak dibenarkan satu sama lain saling menyerang dan menyalahkan, apalagi sampai taraf menuduh sebagai pelaku bid’ah. Padahal duanya merupakan perilaku nabi, sahabat tabi’in, dan imam kaum muslimin. Maka, jika kita berada di masjid yang biasa mengeraskan bacaan Basmalah, maka alangkah baik jika kita mengikutinya -jika diminta menjadi imam- untuk menjaga persatuan hati dan menghilangkan kebencian. Begitu pula ditempat sebaliknya. Inilah perilaku ulama rabbani yang mendalam ilmunya yang sudah sepatutnya kita meneladaninya. Semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam