JAKARTA
- Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak agar pemerintah
berani mencabut izin perusahaan yang terbukti anti kepada serikat
pekerja. Hal itu ditegaskan mengingat masih adanya aktivisi buruh dalam
serikat pekerja yang mengalami intimidasi dan kriminalisasi serta upaya
memberangus serikat pekerja.
Presiden KSPI dan Presidium MPB,
Said Iqbal, mengatakan saat ini dua pimpinan buruh terancam mendekam di
tahanan karena berjuang demi kesejahteraan anggotanya. Dua orang
tersebut, katanya, adalah Edi Iriawadi Ketua SP Indocement yang juga
Ketua Forum Buruh Bogor Bersatu (FB3), serta Pujianto Ketua FSPMI dan
Koordinator MPBI Jawa Timur.
"Kasus yang dialami Edi Iriawadi
adalah upaya pelemahan dan pemberangusan gerakan serikat pekerja di
Indocement, di mana kasus ini berawal dari keberhasilan Edi Iriawadi
memperjuangkan kenaikan upah sebesar 150% pada tahun 2011, yang biasanya
hanya naik 8%," ungkapnya di Jakarta, Rabu (5/12).
Dia
menambahkan, manajemen diduga membuat skenario konflik serikat pekerja
dengan sekelompok preman, di mana pada tanggal 7 September 2012,
sekelompok preman tersebut melakukan penyerangan ke sekretariat serikat
pekerja yang berada di dalam area perusahaan.
Anehnya, kata Said,
Manajemen Indocement terkesan membiarkan penyerangan itu. "Pada
akhirnya karena merasa tidak aman, sebagian karyawan Indocement
berkumpul dan menghadang penyerangan. Upaya perlawanan dari pihak
karyawan atau anggota Serikat Pekerja Indocement dengan meninggalkan
pekerjaan, dianggap sebagai "perbuatan tidak menyenangkan" yang
dilaporkan ke Polda Jawa Barat," urainya sembari menambahkan, saat ini,
Edi Iriawadi sedang menjalani tahanan rumah dari Kejaksaan Negeri
Cibinong.
Dia juga menyebut, kriminalisasi aktivis buruh juga
dialami Pujianto dan Doni yang ditahan aparat dengan tuduhan "provokasi
dan perusakan" pada saat aksi tanggal 20 November 2012 ketika buruh
menuntut kenaikan upah minimum di Jawa Timur. Meski kemudian pada
akhirnya pada 29 November 2012, terang Said, penahanan mereka
ditangguhkan karena tekanan para buruh.
(dikutip dari Gresnews/kki-wied)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar