Rabu, 08 Mei 2013

Cabut Izin Perusahaan yang Anti Serikat Pekerja!

JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak agar pemerintah berani mencabut izin perusahaan yang terbukti anti kepada serikat pekerja. Hal itu ditegaskan mengingat masih adanya aktivisi buruh dalam serikat pekerja yang mengalami intimidasi dan kriminalisasi serta upaya memberangus serikat pekerja.

Presiden KSPI dan Presidium MPB, Said Iqbal, mengatakan saat ini dua pimpinan buruh terancam mendekam di tahanan karena berjuang demi kesejahteraan anggotanya. Dua orang tersebut, katanya, adalah Edi Iriawadi Ketua SP Indocement yang juga Ketua Forum Buruh Bogor Bersatu (FB3), serta Pujianto Ketua FSPMI dan Koordinator MPBI Jawa Timur.

"Kasus yang dialami Edi Iriawadi adalah upaya pelemahan dan pemberangusan gerakan serikat pekerja di Indocement, di mana kasus ini berawal dari keberhasilan Edi Iriawadi memperjuangkan kenaikan upah sebesar 150% pada tahun 2011, yang biasanya hanya naik 8%," ungkapnya di Jakarta, Rabu (5/12).

Dia menambahkan, manajemen diduga membuat skenario konflik serikat pekerja dengan sekelompok preman, di mana pada tanggal 7 September 2012, sekelompok preman tersebut melakukan penyerangan ke sekretariat serikat pekerja yang berada di dalam area perusahaan.

Anehnya, kata Said, Manajemen Indocement terkesan membiarkan penyerangan itu. "Pada akhirnya karena merasa tidak aman, sebagian karyawan Indocement berkumpul dan menghadang penyerangan. Upaya perlawanan dari pihak karyawan atau anggota Serikat Pekerja Indocement dengan meninggalkan pekerjaan, dianggap sebagai "perbuatan tidak menyenangkan" yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat," urainya sembari menambahkan, saat ini, Edi Iriawadi sedang menjalani tahanan rumah dari Kejaksaan Negeri Cibinong.

Dia juga menyebut, kriminalisasi aktivis buruh juga dialami Pujianto dan Doni yang ditahan aparat dengan tuduhan "provokasi dan perusakan" pada saat aksi tanggal 20 November 2012 ketika buruh menuntut kenaikan upah minimum di Jawa Timur. Meski kemudian pada akhirnya pada 29 November 2012, terang Said, penahanan mereka ditangguhkan karena tekanan para buruh.

(dikutip dari Gresnews/kki-wied)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar